Site icon Seputaran.id

Police Line Dilepas, Pengerjaan Proyek Jembatan Sulawesi II Dilanjutkan

Pelepasan police line oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dengan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina serta unsur Forkopimda. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pasca insiden kecelakaan kerja atau laka kerja di proyek Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, pihak kepolisian memasangi police line untuk kepentingan penyelidikan.

Sehingga pengerjaan akses penghubung Jalan Sulawesi – Mesjid Jami tersebut ditunda hingga sembilan hari.

Nah, guna kelanjutan pembangunan jembatan tersebut agar sesuai waktu kontrak, akhirnya pihak kepolisian melepas police line tersebut, Selasa (1/11/2022).

Pelepasan police line dilakukan bersama – sama oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dengan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di sela kegiatan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pembangunan Jembatan Sulawesi II mengalami penundaan, lantaran recofusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga baru bisa dikerjakan di tahun ini.

Namun dalam perjalanan, pengerjaannya kembali mengalami penundaan selama sembilan hari, karena kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pekerja.

Ibnu pun menyebut kejadian ini sebagai musibah serta turut berbelasungkawa kepada pihak keluarga korban.

Meski pengerjaan proyek tersebut dilanjutkan, proses penyelidikan tetap berjalan. “Dalam hal ini diminta pembangunan tetap berlanjut dan penyelidikan juga. Supaya sesuai tenggat waktu yang tersisa,” ujarnya.

Dia pun mengintruksikan, pengawasan dari Dinas PUPR diminta lebih intensif, baik dari segi Standar Operasional Prosedur (SOP), keselamatan kerja dan lainnya.

“Soalnya sudah menjadi perhatian publik, target tetap harus dicapai. Semoga dan tidak terjadi insiden laka kerja lagi. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya dari pembangunan Jembatan Sulawesi II,” katanya.

Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, dari awal kejadian sampai saat ini, pihak kepolisian terus memproses kasus ini. Baik itu penyelidikan maupun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan tersangka menganai laka kerja di Jembatan Sulawesi II,” ungkapnya.

Ia menyatakan, police line di lokasi kejadian sudah dilepas, agar keberlangsungan pengerjaan Jembatan Sulawesi II tetap berlanjut.

“Mari menjaga bersama Banjarmasin agar kondusif dan tidak menyalahkan satu sama lain atas insiden tersebut,” pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait tenggat waktu proyek tersebut.

Sebab, mengalami penundaan selama sembilan hari atas kejadian yang menewaskan salah satu pekerja.  “Tapi yang pasti diharapkan bisa sesuai dengan kontrak sampai akhir Desember,” tukasnya. (shn/smr)