SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman angkat bicara terkait terbongkarnya arena judi di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Tidak mau terulang dan ditemukan lagi ada arena judi di Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, akan melakukan pengawasan di semua tingkatan kerjanya, baik mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT, sebagai bentuk upaya pencegahan.
“Perilaku masyarakat yang kurang benar seperti itu seharusnya bisa dicegah,” ujarnya, saat dihubungi via whatsapp, Rabu (15/3/2023).
Oleh karena itu, ia meminta pihak kecamatan, kelurahan ataupun RT menyampaikan atau melaporkan apabila menemukan perilaku yang menyimpang di lingkungannya. Seperti melanggar peraturan perundangan-undangan, termasuk Perda dan sebagainya.
“Semestinya, Lurah dan Camat serta Ketua RT berperan dalam pengawasan terkait ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masyarakat,” sebutnya.
Kemudian masyarakat harus diajak ikut serta sama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Dan itu yang harus ditekankan,” imbuhnya.
Ikhsan menyatakan, mengenai praktik perjudian tersebut akan langsung ditanyakan kepada Camat dan Lurah di kawasan tersebut.
Diketahui, arena judi itu sebelumnya digerebek petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Hasilnya, sekitar 80 orang diamankan di lokasi yang dipakai untuk judi dadu dan sabung ayam. Polisi juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Dari puluhan yang diamankan, ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka. (shn/smr)