Site icon Seputaran.id

PKB Banjarmasin Layangkan Surat Permohonan PAW Mendiang Zainal Husni 

Ketua DPC PKB Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – PKB Banjarmasin sudah memasukkan surat permohonan pergantian antar waktu (PAW) almarhum Zainal Husni, ke pihak Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Zainal Husni di-PAW, karena meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit.

Ketua DPC PKB Banjarmasin Hilyah Aulia menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan PAW baru-baru tadi.

“Kita telah mendapatkan surat dari DPP PKB terkait PAW, lalu kita teruskan ke Sekretariat DPRD Banjarmasin. Tadi, setelah saya konfirmasi, surat tersebut sudah disampaikan ke KPU Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, kepada wartawan, di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (12/06/2023).

Ia mengharapkan, proses PAW tersebut tidak berjalan lancar dan pelantikan PAW bisa dilakukan awal Juli 2023.

“Untuk PAW tersebut diisi Nurul Fajri, yang menjabat Sekretaris PAC PKB Banjarmasin Timur,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini menjelaskan, Nurul Fajri merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 dari daerah Pemilihan (Dapil) yang sama dengan mendiang, yakni Banjarmasin Timur.

“Kalau tidak salah, Nurul Fajri meraih 224 suara,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Banjarmasin ini.

Hilyah berharap, dengan adanya wajah baru di fraksi PKB DPRD Banjarmasin, tetap menciptakan kekompakan, soliditas dan loyalitas.

“Juga bisa menambah suasana baru di dewan Banjarmasin. Paling penting, menjaga amanah, serta aktif berjuang mengakomodir suara rakyat,” tuturnya.

Dia melanjutkan, Nurul Fajri akan duduk di Komisi II DPRD Banjarmasin, sesuai dengan komisi yang diduduki Zainal A Husni semasa menjabat.

“Hasil kesepakatan fraksi, Nurul Fajri akan diamanahkan di Komisi II,” tukasnya. (smr)