SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik Negeri maupun Swasta.
PJJ tersebut berlaku mulai 24 hingga 26 September 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Banjarmasin yang berada pada kategori berbahaya akibat tingginya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Namun, di tengah penerapan PJJ tersebut, Disdik Banjarmasin mengaku menerima laporan adanya sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan menurunkan peserta didiknya ke sekolah.
Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama menuturkan, terdapat ada dua sekolah yang dilaporkan masih melaksanakan pembelajaran tatap muka saat kebijakan PJJ diberlakukan.
“Kami masih mendapati ada laporan dari masyarakat, ada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah PJJ. Sekitar ada dua sekolah yang laporannya masuk kepada kami,” ungkap Ryan, Kamis (24/9/2026).
Padahal, seluruh sekolah yang berada di bawah pembinaan Disdik Banjarmasin wajib mematuhi kebijakan PJJ yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
“Mau di bawah yayasan pun sekolah itu, kiblatnya tetap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap sekolah yang terbukti melanggar ketentuan PJJ. “Jika masih, akan kami tindak tegas sekolah yang melanggar aturan,” terangnya.
Ryan juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila menemukan sekolah yang tetap melaksanakan PTM selama masa PJJ, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Disdik Banjarmasin.
Keputusan memperpanjang PJJ diambil berdasarkan perkembangan kualitas udara yang dipantau oleh tim penanganan karhutla.
“Jadi, sesuai hasil dari indeks standar pencemar udara yang kami dapat dari tim penanganan karhutla dari pagi, itu status ISPU-nya adalah kuning. Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD, kualitas udara adalah dari sedang menuju ke berbahaya,” ucapnya.
Atas kondisi tersebut, Disdik memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PJJ hingga Sabtu, 26 September 2026.
“Jadi, kami putuskan untuk tetap memperpanjang pembelajaran jarak jauh sampai hari Sabtu. Kita evaluasi tiga hari ke depan berdasarkan arahan Walikota, Mudah-mudahan nanti Senin bisa tatap muka terbatas apabila kualitas udara sudah kembali,” tuturnya.
Ryan kembali mengingatkan, seluruh sekolah di bawah binaan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, mulai dari TK, SD hingga SMP, agar menjalankan SE pemerintah terkait pelaksanaan PJJ.
Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga tidak boleh ada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka selama PJJ diberlakukan. Jadi apabila PJJ, jangan sampai ada sekolah yang tetap melakukan tatap muka.
Selain memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah, meminta para Guru melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik selama masa PJJ.
Guru dapat berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dan tidak justru banyak beraktivitas di luar Rumah setelah pembelajaran selesai.
Guru tetap melakukan pengawasan melalui orang tua dan lain-lain terkait dengan kegiatan anak di rumah.
“Jangan sampai beberapa kelas ini melihat anak-anak banyak berkeliaran di luar rumah setelah habis pembelajaran materi,” tukasnya.(shn/smr)
