Site icon Seputaran.id

Perpindahan Ibukota Provinsi ke Banjarbaru, Sikap DPRD Banjarmasin Tergantung Paripurna

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin sudah positif menolak perpindahan ibukota provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Sementara, sikap DPRD Banjarmasin untuk menolak atau menerima tergantung pada rapat paripurna yang rencananya digelar di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (24/3/2022) nanti.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, sinyal keputusan dewan Banjarmasin terkait perpindahan ibukota provinsi tersebut, tergantung pada saat rapat paripurna.

Sebab, dari paripurna tersebut didapat pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin.

“Nah jika 2/3 fraksi DPRD Banjarmasin setuju untuk ditolak, maka DPRD Banjarmasin akan bersama-sama dengan Pemko menolak perpindahan ibukota provinsi,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).

Ditanya soal pandangan fraksi Golkar ? Politisi Partai Golkar ini, menjelaskan untuk pandangan fraksinya masih menunggu ketua fraksi yang akan berkoordinasi dengan ketua partai, untuk meminta arahan dan petunjuk. Sebab, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai.

Ia juga menyebut, belum menginvestarisasi pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin.

Lain sisi, Matnor Ali menyebut, perpindahan Ibukota provinsi itu berimbas pada penurunan PAD, sebab dana transfer pusat maupun pendampingan akan berkurang.

Ia juga menilai, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarbaru layak dan logis secara administrasi pemerintahan. Mengingat Banjarmasin memiliki keterbatasan wilayah untuk pengembangan perkantoran pemerintah dan instansi lainnya.

“Kalau di Banjarmasin RTH saja masih belum cukup,” tukasnya. (sna/smr)