Site icon Seputaran.id

Perpanjang MoU, Kejati Kalsel Siap Berikan Legal Assistance kepada Bank Kalsel

Dirut Bank Kalsel Hanawijaya dan Kepala Kejati Kalsel DR Mukri saat menunjukkan dokumen perpanjangan MoU setelah ditandatangani sebelumnya.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Bank Kalsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel memperpanjang kesepakatan bersama (MoU) terkait penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.

Penandatanganan MoU langsung oleh Kepala Kejati Kalsel DR. Mukri dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Hanawijaya di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Jum’at (4/11/2022).

Acara juga dihadiri oleh Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, H. Ahmad Yani beserta para Asisten, Komisaris dan Direksi Bank Kalsel.

Kepala Kejati Kalsel DR Mukri memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Bank Kalsel, yang telah memberikan kepercayaan.

Penandatanganan kesepakatan ini, merupakan perpanjangan penandatanganan kesepakatan sebelumnya yang sudah dilaksanakan.

Maksud panandatanganan kesepakatan bersama ini, adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan perpanjangan MoU ini, Bank Kalsel dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (Legal Opinion) maupun pendampingan hukum (Legal Assitance), dalam berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Kalsel,” jelasnya.

Dia mengharapkan, perpanjangan MoU ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi dan misi untuk bersama-sama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera bisa terus terbukti.

Sementara Dirut Bank Kalsel Hanawijaya menyadari pentingnya MoU dengan pihak Kejati Kalsel tersebut.

Mengingat, keberadaan serta aktivitas Bank Kalsel kebanyakan menyangkut dalam hukum perdata dan tata usaha negara. Sehingga adanya perlindungan, pendapat serta pendampingan hukum mutlak dilakukan, demi kelancaran semua program kerja Bank Kalsel.

“Saya berterimakasih kepada Kejati Kalsel atas perpanjangan MoU tersebut, mudahan komitmen tersebut berjalan lancar dan kerjasama yang terjalin makin harmonis,” tukasnya. (adv/smr)