Site icon Seputaran.id

Perkuat Keberadaan KPID Kalsel, Dewan Minta Masukan ke KPI Pusat

DPRD Kalsel melalui Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran saat minta masukan ke KPI Pusat. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.

Yang mana, bersama KPID dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel meminta masukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Fahruri mengatakan, tujuan pihaknya ke KPI Pusat karena perlu mencari masukan untuk memperkuat keberadaan KPID Kalsel, baik kelembagaan maupun anggaran.

“Sebab, kita ingin KPID bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk mencerdaskan masyarakat hingga mengangkat perekonomian di bidang penyiaran,” kata Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel ini.

Menanggapi itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah juga mendorong DPRD Kalsel menyelesaikan Raperda Penyelenggaraan Penyiaran.

“Sebab, regulasi itu nantinya untuk memperkuat keberadaan KPID Kalsel,” katanya saat menerima rombongan Pansus tersebut.

Bagi dia, aturan hukum ini nantiny harus mampu menyelesaikan persoalan penyiaran di daerah. Mengingat, keberadaan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan zaman dibandingkan perkembangan kemajuan teknologi digital saat ini.

Selain itu, kata dia, kondisi ini diperparah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bidang penyiaran bukan kewenangan daerah, sehingga anggaran KPID dilakukan lewat hibah.

“Ini jelas melemahkan keberadaan KPID, karena Pemprov tidak mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, atau sekedarnya saja,” tuturnya.

Selain itu, keberadaan Perda ini harus bisa mengangkat budaya lokal maupun ekonomi daerah, terutama pemenuhan konten lokal sebesar 10 persen.

“Konten ini diproduksi lokal dengan sumber daya manusia yang ada dan tayang di jam produktif,” ujar Ubaidillah.

Sementara Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa mengatakan, sebenarnya tugas komisi penyiaran ini tidak hanya pengawasan isi siaran saja, namun juga menjamin masyarakat untuk menerima siaran dan mendorong infrastruktur penyiaran.

Namun tugas untuk mencerdaskan masyarakat ini, sulit direalisasikan jika tidak dibarengi anggaran yang memadai.

“Jadi kita titip ya kepada Kadis Kominfo Kalsel dan Komisi I DPRD Kalsel untuk memberikan anggaran yang layak kepada KPID,” tandasnya. (smr)