Site icon Seputaran.id

Peringati HBP ke-58, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga

Pembagian paket sembako Kanwil Kemenkumham Kalsel kepada warga. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022 yang bertemakan “Pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan bakti sosial.

Yakni dengan membagikan bantuan berupa Sembako kepada masyarakat sekitar RT.04 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, bertempat di depan mesjid Sultan Suriansyah.

Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya serta Perkumpulan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Banjar Raya, hadir juga masyarakat RT.04 Kel. Kuin Utara yang menerima sembako.

Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan, kegiatan ini merupakan silaturahmi antara Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan PIPAS se-Banjar Raya dengan masyarakat sekitar Mesjid Sultan Suriansyah.

“Kami berbagi sembako kepada masyarakat. Semoga dengan menerima bantuan ini menjadi berkah pada Ramadhan dan semoga bantuan yang diberikan memberi manfaat bagi para penerima,” katanya.

Mewakili warga, Ketua RT. 04 Isnandar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dan UPT Pemasyarakatan serta PIPAS se-Banjar Raya.

“Terima kasih atas pemberian bantuan Sembako kepada warga kami, semoga dengan diadakannya kegiatan ini menjadi ladang pahala dan menjadi agenda rutin bagi Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucapnya.

Penyerahan bantuan Sembako secara simbolis dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan para Pimpinan Tinggi Pratama dan diikuti oleh Ka-UPT se-Banjar Raya dan PIPAS se-Banjar Raya.

Menurut Lilik Sujandi, tujuan kegiatan sebagai bagian dari pelayanan publik terhadap warga binaan pemasyarakatan baik itu pelayanan pembinaan, pelayanan tahanan, maupun klien pemasyarakatan.

Diharapkan, pada HBP ke-58 ini memiliki kemajuan dalam hal mengedepankan Hak Asasi Manusia dan dalam pembinaan WBP bisa lebih produktif.

“Bakti sosial ini gerakan dari para insan Pengayoman dengan sebagian dari rezeki petugas dalam bentuk Sembako kepada masyarakat, penyerahan paket Sembako kepada masyarakat berjumlah 300 paket,” tukasnya. (smr)