Site icon Seputaran.id

Peringati Hari Anak Nasional di LPKA Martapura, 29 Anak Terima Pengurangan Masa Pidana

Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura (LPKA Martapura). (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Memperingati Hari Anak Nasional 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, menghadiri acara yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura (LPKA Martapura) pada Senin (29/7/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri erbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kalsel, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3AKBP2) Kabupaten Banjar, perwakilan dari Bupati Banjar, serta sejumlah kepala UPT wilayah Banjar Raya, serta kepala sekolah dan ketua yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kakanwil menyampaikan pesan penting, terkait penanaman nilai-nilai Pancasila kepada anak binaan sesuai dengan sub tema Hari Anak Nasional 2024, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

“Petugas pemasyarakatan diharapkan dapat mengedepankan penanaman Pancasila di hati anak binaan agar nilai-nilai luhur tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya mengikuti perkembangan gaya pengasuhan masa kini, salah satunya adalah konsep Digital Parenting yang bisa diterapkan oleh para petugas pemasyarakatan dengan metode ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) sesuai kondisi masing-masing LPKA.

Pada kesempatannya , Plt. Kepala LPKA Kelas I Martapura, Pudjiono Gunawan, menyampaikan, dalam rangka Hari Anak Nasional ke-40, LPKA Kelas I Martapura telah mengusulkan pengurangan masa pidana (PMP) bagi anak binaan yang telah memenuhi syarat.

Sebanyak 29 anak binaan mendapatkan PMP, dengan rincian 22 anak mendapat 1 bulan, 2 anak mendapat 2 bulan, dan 4 anak mendapat 3 bulan pada PMP I.

Sementara itu, pada PMP II, 1 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

Selain itu, LPKA Kelas I Martapura juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pemberian hak identitas bagi anak binaan, yang meliputi 9 anak yang telah mendapatkan KTP dan 10 anak yang telah mendapatkan KIA.

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2024, Pemerintah memberikan Pengurangan Menjalani Masa Pidana kepada seluruh Anak Binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia dengan rincian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional I (PMP HAN I) kepada 1.105 Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional II (PMP HAN II) kepada 33 Anak Binaan sehingga total keseluruhan berjumlah 1.138 Anak Binaan.

Dalam sambutannya, Kadinsos P3AKBP2 yang mewakili Bupati Banjar, Dian Marlina mengapresiasi atas layanan pembinaan yang diberikan oleh LPKA kepada anak-anak binaan.

Dian Marlina berpesan, kepada seluruh anak binaan agar tetap semangat dan tidak mengulang perbuatan yang menyebabkan mereka masuk ke LPKA. .

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis SK Pengurangan Masa Pidana, Kartu Identitas Anak, Kartu Tanda Penduduk, dan Ijazah SMP kepada anak binaan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadinsos P3AKBP2, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Plt. Kepala LPKA Kelas I Martapura. Selain itu, juga dilakukan launching aplikasi SiJulak (Sistem Jaringan Untuk Layanan Anak dan Keluarga) yang diharapkan dapat mempermudah layanan kepada anak dan keluarga binaan.

Kegiatan ditutup dengan persembahan hiburan berupa pantomim dan cover lagu dengan bahasa isyarat oleh SLB Negeri 1 Martapura, yang menambah semarak dan keceriaan acara. (rilis/smr)