SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (1/5/2025) pagi.
Namun peringatan May Day tersebut nampak sepi jika dibandingkan di tahun sebelumnya, dikarenakan para serikat buruh tidak berhadir semuanya atau hanya beberapa yang mengikuti peringatan May Day di Pemko Banjarmasin tersebut.
Padahal di peringatan tahun ini, dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti penghargaan, pemeriksaan kesehatan, donor darah, senam bersama dan pembagian doorprize.
Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama para serikat buruh di Banjarmasin untuk pelaksanaan kegiatan hari ini.
“May Day jangan dianggap sebagai hari untuk melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa boleh, tapi alangkah baiknya diisi kegiatan bermanfaat. Seperti yang dilakukan hari ini, yakni senam bersama, pemeriksaan kesehatan, donor darah dan pembagian doorprize,” tuturnya.
Ananda menilai, mungkin para serikat buruh sampai melakukan unjuk rasa bagi pemerintah yang tidak mau mendengar. “Kalau kami dari Pemko Banjarmasin membuka pintu seluas-luasnya bagi para pekerja buruh. “Jadi lebih baik duduk bersama apa yang diinginkan dan dibicarakan, akan dibantu untuk menyelesaikannya,” sebutnya.
Oleh karena itu, dia berharap, serikat buruh dan Pemko Banjarmasin bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan baik.
“Nanti bakal mencoba menjembatani hal apapun yang membuat tidak sinkron antara serikat pekerja dan perusahaan.
Terkait sepinya serikat buruh yang hadir di kegiatan itu, Ananda mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya dari dinas terkait, ternyata SK Dewan Pengupahan yang baru belum selesai. Sedangkan dari Dewan Pengupahan itu struktur panitia diambil.
Kendati demikian, pihaknya bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopoker) Banjarmasin sudah melakukan mediasi dengan para serikat buruh hingga akhirnya mendapat titik temu.
“Jadi acara ini sudah disinkronisasi, kalau misalnya ada merasa tidak dilibatkan mohon maaf. Tapi kami sudah berupaya melakukan mediasi dan mencapai titik temu,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan, Pemko Banjarmasin terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh di Kota Seribu Sungai. “Kami siap terbuka dan menerima semua keluhan para buruh untuk diselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil atau Pengurus Serikat Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Toto mengharapkan, pada momen May Day ini, buruh perlu ditingkatkan kesejahteraan kehidupannya dan sistem pengupahan yang layak.
“Soalnya dilihat banyak di Banjarmasin maupun Kalimantan Selatan (Kalsel) ini upahnya tidak sesuai. Karena setiap tahun itu Upah Minimum Kota ataupun Provonsi (UMK/UMP) itu ada kenaikan baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Itu sebagai jaring pengaman sosial,” katanya.
Sementara pada regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, harusnya pekerja buruh masa kerja di atas 1 tahun diberikan struktur penggolongan jabatan dan skala upah. “Namun itu tidak jalan,” imbuhnya.
Selama ini, kata dia, pihaknya telah mengupayakan memperjuangkan melalui Dewan Pengupahan baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi. “Akan tetapi malah pihak yang membahasnya membuat formulasi sistem pengupahan yang menetapkan,” jelasnya.
Sehingga diharapkan semua perusahaan menerapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017, sehingga setiap perusahaan terjadi iklim kompetitif antara para pekerja. Agar nantinya para pekerja bisa memberikan yang terbaik bagi perusahaan nya karena dihargai kesejahteraannya.
“Ini sebetulnya belum berjalan, bisa dibilang sebagian besar para pekerja di Banjarmasin belum sejahtera,” tukasnya. (shn/smr)