Site icon Seputaran.id

Peredaran 4,97 Kg Sabu dan 54.758 Butir Ekstasi Digagalkan Polda Kalsel

Polda Kalsel saat merilis kasus narkoba dan barang bukti yang berhasil digagalkan. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kalsel.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang (2/10/2024) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangan persnya Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni pada 5 dan 24 September 2024.

Dari dua kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya, pihaknya mengamankan dua tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita meliputi 4,97 kg (4.977,75 gram) Sabu, 54.758 butir Ekstasi (XTC), serta Serbuk ekstasi seberat 4.989,53 gram.

Pengungkapan ini merupakan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Banjarmasin,” ungkap Kombes Pol Kelana Jaya.

Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan, barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan jaringan wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredarannya melalui jalur darat dan laut.

Dari pengungkapan narkoba senilai Rp54 miliar ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba sekaligus menghemat biaya negara sebesar Rp481 miliar.

“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya sebagai upaya kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalsel,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalsel. (rilis/smr)