Site icon Seputaran.id

Penyaluran Gaji ke-13 ASN Masih Belum Dibahas

ASN Pemko Banjarmasin saat mengikuti apel pagi. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyaluran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum dilakukan pembahasan.

“Untuk saat ini penyaluran gaji ke-13 ASN masih belum masuk tahap pembahasan,” kata Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, usai menghadiri salah satu kegiatan, Senin (5/6/2023).

Tapi, kata dia, mungkin nanti akan ada pembahasan dari BPKPAD terkait dengan kesiapan regulasi dan yang lainnya.

“Pada prinsipnya pemberian gaji ke-13 ini Pemko Banjarmasin siap saja untuk menyerahkan, jika memang itu aturannya ada. Maka akan kami berikan atau salurkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam sepekan atau satu bulan ke depan sudah siap. “Soalnya proses administrasi saja, jadi tidak masalah,” tukasnya.

Diketahui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 mengatur mengenai pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 di 2023 oleh pemerintah kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Gaji ke-13 diberikan paling cepat pada Juni 2023. Jika gaji ke-13 belum bisa dibayarkan, maka akan disalurkan setelah Juni 2023. (shn/smr)