SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penilaian verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) disampaikan secara Hybrid (daring dan luring) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI kepada Tim Gugus Tugas KLA Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (26/5/2023).
Ketua Gugus Tugas KLA Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, saat ini ada metode penilaian yang baru.
“Dulunya dari mandiri yang dilakukan pihaknya dan verifikasi administrasi dilakukan oleh DP3A Provinsi. Tahun ini ada satu tahap lagi tambahan verifikasi lapangan oleh Kementerian,” ujar Sekdakot Banjarmasin ini.
Ia mengungkapkan, untuk hasil dari penilaian mandiri, Banjarmasin mendapatkan paling tinggi yakni 900 lebih, dan sudah dinyatakan lengkap.
Sedangkan verifikasi administrasi dari provinsi, nilai Banjarmasin turun menjadi 807.
“Jadi saat ini Banjarmasin sudah pada kategori Nindya di atasnya ada Utama dan KLA,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan, dari hasil verifikasi lapangan, nilai Banjarmasin bisa tetap di atas 800.
“Verifikasi lapangan dilakukan hari ini, tadi ada beberapa perbaikan data-data yang disampaikan. Dan diberi waktu sampai Senin kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam beberapa klaster, agar segeranya dilengkapi berkaitan dengan data dukung,” ungkapnya.
Misalnya, kata dia, tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di beberapa titik dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) juga dimintakan beberapa data secara lengkap.
Kemudian juga, keterlibatan anak dalam pengambilan kebijakan juga disampaikan secara lengkap.
“Tapi secara keseluruhan dari keterangan pihak Kementerian, hasilnya sepenuhnya menggembirakan untuk capaian yang dilakukan Banjarmasin. Baik itu inovasi dari Pemerintah Daerah dan keterlibatan pihak lain dalam KLA seperti Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI),” jelasnya.
Dalam meningkatkan penilaian, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan pernikahan anak usia dini, kemudian kepada Lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Banjarmasin.
Termasuk soal pekerja anak, harus juga menjadi pengawasan ekstra oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker).
“Hal itu yang mungkin bisa dikontrol pihaknya, tapi kadang-kadang ada eksploitasi anak bekerja secara mandiri, itu yang tak terkontrol,” tukasnya. (shn/smr)