SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Diharapkan menjadi pusat koordinasi sekaligus penguatan pelayanan Posyandu di Kalimantan Selatan (Kalsel), Sekretariat Tim Pembina Posyandu Kalsel, di kawasan eks Kantor Gubernur Kalsel, 0 Kilometer Banjarmasin diresmikan, Jumat (8/5/2026).
Ketua Tim Pembina Posyandu Wasaka Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Fathul Jannah Muhidin usai meresmikan, menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya kantor sekretariat baru Posyandu Wasaka. Sebab, keberadaan sekretariat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Melalui Posyandu, berbagai persoalan kesehatan seperti pemantauan tumbuh kembang anak, pencegahan stunting, hingga kesehatan ibu dapat ditangani lebih dini.
Selain itu, Posyandu juga mendukung pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman lingkungan, hingga perumahan dan permukiman rakyat.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi finalisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu Kalsel. Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar pengurus dan pemangku kepentingan agar program Posyandu dapat berjalan lebih optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.
Hj Fathul Jannah Muhidin berharap seluruh program kerja yang dirancang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalsel. “Kita ingin memastikan setiap program yang disusun mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, TP Posyandu Kalsel berhasil meraih Juara 1 Nasional dalam Lomba TP Posyandu 2025 atas keberhasilan implementasi enam bidang SPM dan integrasi layanan kesehatan tingkat provinsi.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi agar Posyandu Wasaka terus berkembang, semakin aktif, inovatif, dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Kalsel. (adpim/smr)
