SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengerjaan perbaikan Titian Murung Selong di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur telah dimulai.
Pekerjaan pembangunan yang telah dimulai sejak 29 Juni 2026 tersebut, ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender atau 5 bulan.
Perbaikan Titian Murung Selong merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Titian yang dikerjakan memiliki panjang 401 meter dengan lebar bervariasi antara 1,5 hingga 1,8 meter. Diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menuturkan, pengerjaan titian murung selong bakal dikerjakan bidang cipta karya dan telah berkontrak.
“Pengerjaan telah dimulai, Insya Allah dalam 150 hari kalender atau 5 bulan. Diusahakan di akhir November 2026 sudah selesai pengerjaan titian yang dapat dimanfaatkan masrayakat dalam beraktivitas sehari-hari,” ungkap Chandra, Senin (20/7/2026).
Konstruksi titian yang dikerjakan memiliki panjang 401 meter dengan lebar bervariasi antara 1,5 hingga 1,8 meter. “Titian itu berbentuk beton dengan pondasi ulin,” bebernya.
Menurutnya, sebelumnya telah dikerjakan 1,5 km oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel 2023. “Jadi titian di Murung Selong bakal tertangani semuanya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, disiapkan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk Titian Murung Selong tersebut.
“Atas Pembangunan Titian Murung Selong ini, Pemko Banjarmasin berharap akses lingkungan permukiman di Kelurahan Sungai Lulut semakin baik, aman dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas infrastruktur kawasan permukiman bagi masyarakat,” tukasnya.
Pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15/03-PLPKK.SEILULUT/PPK/CKJK/DPUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp1.382.337.248 (termasuk PPN 11 persen).
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT Citra Intan Kurnia dengan pengawasan CV Sembilan Satu Engineering. (shn/smr)
