SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia, secara daring (Zoom Meeting) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se Kalsel.
Dalam sambutannya Kepala Dispersip Kalsel diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Muamar mengharapkan, agar Tim Pengelola Aplikasi SIKN dan JIKN baik itu pejabat berwenang, arsiparis dan pengelola arsip yang mengikuti acara Bimtek ini, agar sungguh-sungguh dalam mengikutinya. “Karena untuk 2025 ini Pengelolaan SIKN dan JIKN masuk ke dalam item Pengawasan Kearsipan,” ingatnya.
Dikatakannya, arsip dan sebuah kegiatan bak dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Sebab, arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kegiatan, juga sebagai sumber sejarah bagi generasi yang akan datang.
“Selain arsip, tentu sumber daya manusia yang didukung sarana prasarana yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Guna mendukung hal ini, Dispersip Kalsel dalam hal ini Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada SKPD Pemprov Kalsel, di antaranya Sekretariat Dewan DPRD, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Rumah Sakit Umum dan Daerah Ulin.
Dari tiga SKPD yang telah dilakukan pengawasan dan pembinaan, ditemukan bahwa kearsipan tiga SKPD ini cukup baik. Namun diperlukan beberapa perhatian terkait Pemindahan Arsip Inaktif, Pemusnahan, Sumber Daya Manusia, serta Prasarana yang digunakan.
“Kita sama-sama berkomitmen untuk kearsipan Kalsel yang lebih baik, karena nilai yang kita peroleh nanti adalah nilai Pemprov Kalsel bukan nilai suatu dinas. Kita sama-sama mengupayakan hal terbaik yang dapat kita lakukan demi kearsipan kita yang lebih baik,” tandas Muamar. (sdy/smr)