Site icon Seputaran.id

Pengawasan dan Keamanan Kafe Diminta Lebih Diperketat

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan kafe di Banjarmasin kian marak. Namun, ada kekhawatiran kafe bisa mengundang terjadinya keributan dan perkelahian para pengunjung.

Mencegah terjadinya insiden perkelahian di kafe, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir berharap, pengelola kafe lebih memperhatikan atau memperketat segi keamanannya.

“Misalnya pengunjung dilarang membawa senjata tajam, tidak dalam kondisi pengaruh miras dan sejenis,” ujarnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Dinas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Selasa (4/1/2022).

Tak hanya itu, ia mengatakan, kegiatan yang digelar ini, untuk menyikapi maraknya kafe di Banjarmasin, terlebih terjadinya peristiwa penganiayaan pada kafe pondok Party di kawasan Pasar Lama, belum lama tadi.

“Pertemuan ini untuk mempertegas pengawasan dan tindakan yang diambil, agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin

Jadi, ia berharap, peristiwa perkelahian yang menyebabkan salah satu pengunjung mengalami luka parah di kafe itu, bisa menjadi pembelajaran bagi pengelola kafe lainnya dan tak terulang lagi.

“Saya meminta keamanan di tempat usaha masing-masing lebih diperhatikan. Agar, kejadian serupa tidak terjadi lagi,” saran politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, ingat dia, salah satu yang perlu dilakukan pengelola kafe, yakni mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama soal jam operasional dan perizinannya.

Saut juga mempertanyakan, fungsi pengawasan yang dilakukan SKPD terkait terhadap maraknya kafe di ibukota Kalsel ini.

Sebab, ia menilai, pengawasan yang dilakukan terjadi ego sektoral, antara satu dinas dengan dinas yang lain, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan maupun Satpol PP.

Dinas Perizinan menyebut inikan atas rekom Dinas Pariwisata, sementara Pariwisata mengatakan kami surveynya pada siang hari.

“Kan sudah saling lempar. Kedepannya ini akan kita benahi, salah satunya merevisi Perda No.16 Tahun 2016, agar lebih kuat lagi,” pungkasnya. (sna)