Site icon Seputaran.id

Pengamanan Aset Pasar Batuah Bakal Dilakukan Tahun Ini

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Revitalisasi Pasar Batuah yang sempat tertunda di 2022 lalu, dipastikan akan dilakukan di 2024, tahun ini. Dan lahan yang merupakan aset Pemko Banjarmasin tersebut, bakal ditertibkan dari pemukiman warga.

Sebab, gugatan penolakan revitalisasi pasar dari warga setempat ditolak di Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Jakarta.

“Pengamanan aset memang diagendakan tetap dilakukan, hanya saja menunggu waktu yang tepat,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Balai Kota Banjarmasin.

Mengingat di tahun ini banyak agenda penting yang dilaksanakan seperti Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), Pem­i­lihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga semua harus menjaga suasana kondusif.

“Namun yang jelas itu aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin jadi harus kita ambil. Insya Allah mungkin dalam tahun ini juga dilakukan pengamanan aset,” ucapnya.

Ibnu juga menyebut, sebelum melakukan penertiban pemukiman di kawasan Pasar Batuah, akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, dalam pengamanan aset itu, akan membicarakan bersama tim yang sudah dibentuk sebelumnya dan akan melaporkan dengan pimpinan.

Dikatakannya, selama ini usaha pengamanan aset di lahan itu sebenarnya sudah maksimal dilakukan pihaknya.

Namun memang adanya penolakan dari warga yang bermukim di lahan itu yang membuat terkendala dan eksekusinya molor.

“Insya Allah kita tetap perjuangkan dan mudah-mudahan kawan-kawan yang menempati bisa menyadari karena lahan itu milik Pemko Banjarmasin,” ucapnya.

Mengingat sebelumnya, gugatan penolakan dari warga Batuah terhadap rencana itu ditolak di Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Jakarta.

“Menurutnya realisasi program strategis milik Pemko Banjarmasin itu kian mantap seiring tidak ada lagi penarikan retribusi pasar,” jelasnya.

Disinggung mengenai penawaran solusi yang ditawarkan dulu apakah masih berlaku? Tezar menyatakan, akan membicarakan dengan tim teknis.

“Karena itu tawaran untuk kemarin. Nanti kalau misalnya ke depan seperti apa nanti disampaikan,” tukasnya. (shn/smr)