Site icon Seputaran.id

Penerbitan KKI atau KKPD, Bank Kalsel – Pemko Banjarbaru Tandatangani Kesepakatan

Pemko Banjarmasin dipimpin Pj Sekda Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie saat pendatangan kesepakatan dengan pihak Bank Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Banjarbaru dalam rangka penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Bank Kalsel tentang Penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di Aula BPKAD Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

HLM yang dipimpin oleh Hj Nurliani, selaku Pj.Sekda Kota Banjarbaru tersebut menjadi salah satu perwujudan rencana aksi terhadap peta jalan (roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemko Banjarbaru 2021-2025.

Dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Pemko Banjarbaru diwakili oleh H.Jainudin Kepala BPKAD Banjarbaru selaku Bendahara Umum Daerah, sedangkan Bank Kalsel diwakili oleh Khairunnisa selaku Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarbaru.

Hj Nurliani Dardie mengatakan, dengan penggunaan fasilitas KKPD akan dapat mengakselerasi transaksi yang dilakukan oleh SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru, sehingga belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien serta transparansi penggunaan anggaran menjadi lebih baik karena adanya pencatatan transaksi yang jelas, di mana untuk Tahun Anggaran 2024 ini yang menjadi pilot project penerapan KKPD adalah BPKAD Banjarbaru.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan HLM tersebut diharapkan percepatan implementasi transaksi belanja daerah melalui fasilitas KKPD dapat segera diterapkan pada Pemko Banjarbaru,” ujarnya.

Sementara itu, Khairunnisa mengatakan, penguatan teknologi digital dalam transaksi di lingkungan pemerintah daerah, membutuhkan peran aktif dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Banjarbaru.

Mengingat, implementasi digitalisasi dalam ekosistem keuangan daerah saat ini telah menjadi suatu kebutuhan untuk menyesuaikan perkembangan zaman, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.

“Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (adv/sdy/smr)