Site icon Seputaran.id

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Pihak DPUPR dan Diskominfotik Banjarmasin bersama provider saat meninjau keberadaan kabel optik yang semrawut. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai merealisasikan rencana penataan kabel optik semrawut yang dinilai menganggu dan estetika Banjarmasin.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin serta provider meninjau langsung ke lapangan, Senin (30/3/2026).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah, tindak lanjut ini dilakukan setelah beberapa kali koordinasi untuk penataan kabel fiber optik.

“Peninjauan ini menjadi langkah awal kolaborasi bersama lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pemetaan guna menentukan titik-titik yang layak dijadikan jalur penataan,” ungkapnya

Ia pun mengatakan, tujuannya jelas, untuk kabel selama ini membentang di atas dialihkan ke bawah tanah.

Pemko Banjarmasin juga menyiapkan konsep penataan modern melalui sistem ducting terpadu atau lubang bersama yang dibangun di bawah tanah guna terintegrasi.

Baginya, skema ini memungkinkan seluruh penyedia layanan menggunakan satu jalur yang sama, sehingga tidak ada lagi tiang maupun kabel yang semrawut di atas jalan.

Sehingga, melalui lubang bersama ini, seluruh akses kabel menuju pelanggan akan terpusat. “Tidak ada lagi masing-masing provider membuat jalur sendiri, semua terintegrasi dan terlihat lebih tertata,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penataan dirancang secara bertahap dalam tiga fase. Pada tahap awal, fokus pengerjaan berada di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Kemudian dilanjutkan ke Jalan Pangeran Samudra hingga kawasan Hasanuddin HM, yang selama ini dikenal sebagai wilayah padat aktivitas sekaligus dipenuhi jaringan kabel diatas.

“Tiga titik menjadi konsen sudah harus dilakukan penataan,” tuturnya.

Suri menuturkan, pada Senin mendatang akan dibahas lebih rinci, termasuk penentuan titik lubang keluar dan timeline pekerjaan. “Hal ini harus menjadi kesepakatan bersama agar pelaksanaannya optimal,* katanya.

Meski sejumlah penyedia layanan memperkirakan proses pengerjaan bisa berlangsung hingga tiga bulan. Dinas PUPR Banjarmasin menegaskan, jadwal final masih akan dimatangkan dalam rapat lanjutan pekan depan. “Supaya tidak mengganggu layanan, ketika dilakukan penataan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin Windiasti Kartika menuturkan, pihaknya tengah menyusun master plan penataan kabel fiber optik dan regulasinya.

Yakni, berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) yang bakal mengatur keberadaan kabel semrawut.

Jadi, apabila masih ada kabel fiber optik tidak sesuai aturan yang ada didalam Perda dan Perwali akan disanksi. “Sanksinya nanti bakal didiskusikan bersama bagian hukum dan pihak fiber,” tegasnya.

Salah satu perwakilan provider Harun menuturkan, dukungan penuh terhadap program Pemko Banjarmasin dalam penataan kabel fiber optik tersebut.

Ia memastikan, pihaknya siap terlibat sejak tahap survei hingga proses penataan kabel fiber optik rampung nanti.

“Jadi sangat mendukung dan supaya langkah kedepan tidak ada lagi kabel di langit dan bakal ditata rapi dibawah tanah,” tukasnya. (shn/smr)