Site icon Seputaran.id

Penanganan Gepeng, Pengemis dan Anak Jalanan Diperlukan Kerja Sama Lintas Sektoral

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penangananan gelandangan pengemis (Gepeng), pengamen dan anak jalanan, diperlukan kerja sama lintas sektoral, agar lebih maksimal.

Jadi, kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, tidak hanya dibebankan ke Dinas Sosial (Dinsos) saja. Tetapi, harus melibatkan banyak instansi.

“Mulai Satpol PP hingga Dinas Pendidikan. Jadi tugas ini tidak hanya dibebankan ke Dinsos saja,” tuturnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pengusaha pun harus ditingkatkan. Yakni dengan memberikan kesempatan kerja bagi kaum tersebut.

“Tujuan itu sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali turun ke jalan sebagai pengemis ataupun masalah sosial lainnya. Sementara Pemerintah bisa melakukan penanganan seperti penanganan pengaduan, pertukaran informasi, pelayanan psiko social, dan rehabilitasi sosial bagi yang membutuhkan penanganan khusus, bimbingan mental sosial dan keterampilan bagi yang membutuhkan,” katanya.

Matnor Ali mengakui, upaya menjadikan Banjarmasin bebas dari penyakit masyarakat tersebut memang cukup sulit. Sebab, Sumber Daya Masyarakat (SDM), Alokasi Dana, dan lokasi-lokasi yang diperuntukan sebagai tempat pembinaan, belum memadai.

Namun, upaya penanganan terus digalakkan, bahkan sudah diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis serta Tuna Susila, yang mana sudah jelas upaya dan langkah penanganannya.

“Itu saja tidak cukup menyelesaikan masalah. Perlu ada komitmen bersama semua pihak. Baik masyarakat, maupun pengusaha, dengan menyediakan peluang kerja, hingga memberikan permodalan dengan bunga terjangkau sebagai modal usaha,” pungkasnya. (sna/smr)