Site icon Seputaran.id

PENA 98 Keluarkan Delapan Kriteria Capres 2024

Diskusi refleksi 25 tahun Reformasi oleh PENA 98. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di tengah suasana menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) RI, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyatakan ada delapan kriteria penting dan melebihi tingkat survei popularitas untuk menentukan Calon Presiden (Capres) 2024.

Menurut Presedium PENA 98 Berry Nahdian Furqan, kriteria tersebut berhasil dikumpulkan melalui diskusi panjang yang disertai riset di berbagai daerah, dengan kesadaran pada arah dan tujuan untuk Indonesia menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi.

“Kriteria tersebut tidak mendasar pada hal yang bersifat subjektif. Tidak mendasar pada hal suka dan tidak suka pada pribadi seseorang, maupun keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok,” ujarnya saat Diskusi Refleksi 25 tahun Reformasi, di gedung dakwah Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (Unukase), Senin (8/05/2023).

Ia melanjutkan, delapan kriteria tersebut, disusun berdasarkan harapan, agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam prakteknya tidak atau belum sempurna,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia juga secara tegas, menolak Capres dan calon wakil presiden (Cawapres) yang memiliki rekam jejak sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM), serta melakukan politik identitas.

“Kami tidak mendukung Capres maupun Cawapres yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” kata mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah ini.

Dalam Pilpres 2024 nanti, pihaknya mengajak, warga agar bijak dalam menentukan pilihan. Termasuk, yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pelanggar HAM dan tidak terlibat dalam politik identitas.

“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih,” sebutnya.

Hal itu sejalan dengan mantan Komisioner KOMNAS HAM 2017-2022 Hairansyah, yang mengatakan, salah satu tuntutan dan agenda reformasi adalah penegakan supremasi hukum.

“Kalau saat ini, penegakan hukum sudah dilakukan tetapi masih belum memberikan rasa keadilan,” tuturnya.

Ia menyatakan, dalam konteks penegakan supremasi hukum dan penuntasan atas kasus-kasus pelanggaran HAM, harus ditekankan kepada keadilan dan kebenaran, karena menjadi bagian penting dalam proses demokrasi ke depannya.

Sekretaris DPD GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Ridho M Akbar mengatakan, sebagai generasi muda dan mahasiswa yang lahir pasca reformasi tentunya reformasi 98 adalah warisan yang harus terus dijaga, semangat dan perjuangan dalam membangun nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan dan kesetaraan.

“Menjaga pola dan gerakan mahasiswa di tengah arus liberalisasi politik saat ini, untuk tetap konsisten dalam arah perjuangan dan agenda-agenda reformasi 98, adalah menjadi sebuah tantangan,” tukasnya.

Berikut delapan kriteria capres yang diajukan oleh PENA 98;

1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru.

3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas.

4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi.

6. Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

Dalam diskusi yang mengusung tema “Menolak Calon Pemimpin Pelanggar HAM” tersebut, diikuti Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA), Dewan Mahasiswa (Dema) POSPERA dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel. (shn/smr)