SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalsel menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pelaksanaan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus), di Novotel Banjarmasin Airport Hotel, Banjarbaru, Kamis (6/11/2025) pagi.
Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan terus digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)
Sambutan Gubernur Kalsel H Muhidin yang dibacakan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra menyampaikan, program REDD+ merupakan peluang besar bagi Kalsel untuk memperoleh dukungan finansial dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Jadi, ditegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini sebagai langkah membangun pemahaman bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat terhadap konsep dan manfaat pendanaan REDD+.
“Melalui sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan sumber daya hutan di Kalsel dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Komitmen Kalsel terhadap pelestarian hutan bukan sekadar memenuhi target nasional penurunan emisi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam bagi generasi mendatang.
“Kalsel memiliki kekayaan hutan yang luar biasa. Tugas kita bukan hanya memanfaatkannya, tetapi juga memastikan keberlanjutannya. Melalui REDD+, kita ingin membangun ekosistem kehutanan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berdaya tahan terhadap perubahan iklim,” tegasnya.
Dukungan pendanaan dari mekanisme REDD+ diharapkan dapat menjadi stimulan bagi daerah dalam mengembangkan berbagai program konservasi, rehabilitasi hutan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
“Kami berharap seluruh pihak, baik instansi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat menjadi bagian dari gerakan besar ini. Bersama-sama, kita wujudkan Kalsel sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Lembaga non-kementerian tersebut berperan penting dalam pengelolaan dana lingkungan, termasuk pendanaan mitigasi perubahan iklim dan konservasi hutan.
Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan coaching clinic bagi Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalsel. Dalam sesi ini, narasumber dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta lembaga perantara Penabulu Fundation memberikan pembekalan teknis tentang penyusunan dokumen perencanaan, mekanisme pelaporan, dan tata cara pengajuan dukungan pendanaan berbasis hasil. (smr)
