SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usulan Raperda, di Ruang H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (11/9/2025).
Ada tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026 dan Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Bank Kalsel).
Saat Paripurna, Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman menjelaskan, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel diajukan, karena Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal.
Baginya, penambahan penyertaan modal ini uUntuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat kapasitas permodalan, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu melakukan penambahan penyertaan modal yang dimuat dalam Raperda ini, sebesar Rp400 miliar,” sebutnya.
Hasnuryadi mengharapkan, penambahan modal ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan Bank Kalsel, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mampu lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banua.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengharapkan, agar 13 pemerintahan daerah se-Kalsel bisa turut melaksanakan penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.
“Salah satu agenda kita ini adalah penyampaian Raperda Penambahan Penyertaan Modal oleh Pemprov Kalsel untuk Bank Kalsel pada APBD murni sejumlah Rp400 miliar. Mungkin nanti kabupaten kota juga bisa meningkatkan modal, karena saham Bank Kalsel kan juga dimiliki oleh 13 pemkab/pemko di Kalsel,” tukasnya. (adv/smr)