Site icon Seputaran.id

Pemko Usulkan Raperda Penyertaan Modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih, Segini Besarannya

Pemko Banjarmasin usulkan Raperda Penyertaan modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih ke DPRD Banjarmasin. (smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akan menyampaikan usulan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda PALD dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk PTAM Bandarmasih.

Adapun besaran penyertaan modal yang diusulkan untuk Perumda PALD sebesar Rp 72,5 miliar, yang direalisasikan secara bertahap selama empat tahun.

Rinciannya, yakni Rp 16 miliar di 2023, kemudian Rp 23 miliar pada 2024, selanjutnya pada 2025 senilai Rp 17 miliar dan Rp 16,5 miliar untuk 2026.

Sedangkan untuk PTAM diusulkan mendapatkan penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 30 miliar, di 2023 ini.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengiyakan, ada usulan dua Raperda Penyertaan Modal tersebut dari Pemko Banjarmasin.

“Rencananya usulan Raperda itu mau disampaikan saat paripurna besok, tapi rapatnya ditunda, hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Menanggapi dua Raperda Penyertaan Modal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini menyebut, dua Raperda Penyertaan modal itu sudah masuk Prolegda tahun ini.

“Seingat saya 2 Raperda itu ada dalam Prolegda 2023,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal untuk PALD, Yamin tak menyoal. Karena tujuannya untuk peningkatan layanan sanitasi dan skenario penyertaan modal yang dikucurkan, dilakukan secara bertahap selama empat tahun.

Hanya saja, dia agak keberatan dengan penyertaan modal yang diajukan Pemko Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih.

Mengingat, katanya, layanan distribusi air bersih PTAM Bandarmasih masih belum maksimal. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu PTAM Bandarmasih sudah menaikan tarif leding.

“Namun terkait penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih ini disetujui atau tidak, tergantung saat rapat pembahasan nanti,” tukasnya. (sna/smr)