Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Tingkatkan Program Sister City 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat sambutan pada sosialisasi kerjasama daerah. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah Dalam Peningkatan dan Pemenuhan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (18/12/2023).

Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 sekaligus dalam rangka percepatan pencapaian visi misi dan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2021 – 2024, yang salah satunya adalah peningkatan kerjasama dan kolaborasi antar kota, antar provinsi dan antar negara (Sister-City).

Oleh karena itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta, keunggulan dan kemanfaatan masing-masing dinas atau instansi di Pemko Banjarmasin dibuatkan list. Sehingga bisa dikerjasamakan lewat program Sister City.

“Karena memang di 20 program prioritas itu yang sudah terpenuhi kerjasama dalam daerah dan antar daerah, tetapi untuk luar negeri belum,” ujarnya.

Walaupun, sebetulnya sudah dilakukan melalui lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang telah diikuti Pemko Banjarmasin. Seperti APEKSI dengan beberapa negara, kemudian UCLG ASPAC (United Cities and Local Governments Asia Pacific). “Tapi nanti ada juga secara khusus, apakah sifatnya Sister-City atau kota kembang masih dalam rancangan,” katanya.

Ibnu melanjutkan, Pemko Banjarmasin juga sudah menjalin kerjasama dengan lembaga luar negeri, seperti Kaikoukai Healthcare Group dari Jepang. “Kemudian Pemko Banjarmasin bersama Cambridge University Press and Assesment dari Inggris,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdako Banjarmasin Ryan Utama mengatakan, acuan Sister City ini, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang kerjasama antar kota, provinsi dan antar negara.

“Lalu ada Permendagri Nomor 25 Tahun 2019 tentang kerjasama daerah dengan luar negeri baik kota, negara maupun lembaga yang ada di luar sana,” jelasnya.

Ia menilai, Sister City dilaksanakan sesuai program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin saat ini.

Selain itu, banyak peran, eksistensi dan keterlibatan Banjarmasin di beberapa organisasi, asosiasi dan lembaga baik level nasional maupun internasional.

“Jadi artinya kita memiliki peluang besar untuk bisa kerjasama baik dengan dalam negeri maupun luar negeri. Tapi secara lebih spesifik lebih ke luar negeri, soalnya di dalam daerah sudah banyak dilakukan,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya mencari peluang lagi yang bisa dikerjasamakan dengan luar negeri.

“Gambarannya mungkin yang banyak terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan Beasiswa di luar negeri. Untuk ekonomi kreatif dan lainnya juga banyak, karena membuka peluang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa expo di luar,” tukasnya. (shn/smr)