Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Terima Dana Insentif Fiskal Sebanyak Rp 5,7 Miliar

Pelaksanaan Pasar Murah di Banjarmasin salah satu penyebab turunnya inflasi. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Berhasil atas kinerja terbaiknya dalam pengendalian inflasi hingga meraih Anugerah Award 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp5,7 miliar.

Rencananya dana anggaran itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan dalam pengendalian inflasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemko Banjarmasin.

Salah satunya pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin untuk kegiatan pasar murah.

“Pasar murah merupakan salah satu kegiatan Disperdagin Banjarmasin dalam pengendalian inflasi,” ujar Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar, Selasa (30/7/2024).

Ia menyebut, informasi yang diperolehnya, dana insentif fiskal itu akan diserahkan pada 5 Agustus 2024 mendatang oleh Menteri Keuangan RI.

Ichrom menuturkan, skema pelaksanaan pasar murah menggunakan dana hibah itu, akan dibahas lagi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banjarmasin.

“Entah skema subsidi atau seperti apa nantinya. Skemanya ada pakai subsidi dan adapula tidak, tapi dijual harga distributor,” ujarnya.

Sebab, pasar murah tidak dikenakan subsidi, namun kebutuhan pokok yang dijual sesuai dengan harga distributor.

Dia mengatakan, memasifkan pelaksanaan pasar murah, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu dari instansi vertikal dan lainnya, seperti pergelaran pasar murah sebelum-sebelumnya.

Hingga 1 Juli 2024, pelaksanaan pasar murah sudah dilaksanakan sebanyak 123 kali. Dan pelaksanaannya merata di semua wilayah Banjarmasin.

“Meski pasar murah merupakan upaya jangka pendek pengendalian inflasi. Namun hasil terlihat sangat ada. Terbukti dengan angka inflasi yang terus terkendali selama ini,” tukasnya. (shn/smr)