SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi penerapannya digelar Seminar Manajemen Kepegawaian bagi 500 ASN Pemko Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (28/9/2026).
Diikuti sedikitnya 500 ASN baik secara luring maupun daring. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-500 Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menuturkan, manajemen talenta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik.
Ia berharap, manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja,” ungkapnya.
Yamin melanjutkan, pemetaan tersebut dapat menjadi dasar dalam memberikan perhatian terhadap ASN yang memiliki potensi dan kinerja baik dalam pengembangan karier.
“Kita bisa memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerjanya. Yang punya potensi dan kinerja baik tentu harus mendapat perhatian dalam pengembangan karier. Jadi harus diapresiasi ASN untui pengembangan kariernya,” jelasnya.
Walikota memastikan dengan penerapan Manajemen Talenta bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, supaya pelayanan kepada masyarakat meningkat kualitasnya.
Kepala BKPSDM Banjarmasin Totok Agus Dariyanto menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan salah satu penerapan sistem merit melalui pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan. Manajemen talenta bagian dari sistem merit, dengan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh ASN.
Pemko Banjarmasin telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta. Komite Talenta ASN Pemko Banjarmasin diketuai Sekretaris Daerah Banjarmasin.
Ia menyebut, setelah sosialisasi, proses dilanjutkan dengan pemetaan untuk mengidentifikasi ASN yang masuk kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelasnya.
ASN yang masuk kategori talenta selanjutnya memiliki kesempatan mengikuti pengembangan karier, termasuk promosi maupun mutasi, sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemetaan akan didalami Komite Talenta sebelum diberikan rekomendasi kepada Walikota Banjarmasin. “Penilaian mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak ASN,” katanya.
Jadi hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Walikota Banjarmasin.
Ukurannya bila telah masuk Kuadran atau kotak (box) 7, 8 dan 9 dalam manajemen talenta ASN adalah kelompok pegawai paling potensial dan siap dipromosikan untuk menduduki jabatan target atau posisi strategis di instansi.
“Kalau misalnya kinerja jelek, tidak punya rekam jejak ikut pelatihan dan sebagainya. Tentu tidak bisa promosi menjadi pegawai yang memiliki potensi,” tukasnya. (shn/smr)
