Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Tambah Penyertaan Modal ke Bank Kalsel Sebesar Rp 26 Miliar 

Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melalui Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel, saat rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).

Penyertaan modal untuk Bank Kalsel diusulkan Pemko Banjarmasin sebesar Rp 26 miliar, yang disalurkan Rp 8 miliar pada APBD Perubahan 2022, Rp 8 miliar pada APBD murni 2023 dan Rp 10 miliar pada APBD murni 2024.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, penyertaan modal tersebut, bertujuan memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Rp 3 triliun di 2024.

Dia optimistis, MIM Bank Kalsel terpenuhi sebelum 2025 atau akhir 2024, karena sudah ada komitmen dari kepala daerah di Kalsel.

”Apalagi saat ini MIM Bank Kalsel sudah mencapai sekitar Rp 2 triliun,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

Memenuhi kekurangan Rp 1 triliun itu dipenuhi, Bank Kalsel menjalankan skenario penyertaan modal dari pemegang saham, yakni pemerintah daerah di Kalsel.

“Untuk Pemprov Kalsel mulai 2022 ini, penyertaan modal yang dikucurkan Rp 261 miliar dan kemungkinan bertambah menjadi Rp 291 miliar,” ujarnya.

Selain itu, untuk memenuhi MIM tersebut juga diupayakan melalui internal Bank Kalsel sebasar Rp 300 miliar.

Dia menyatakan, jika MIM di akhir 2024 tak terpenuhi, Bank Kalsel akan selevel BPR. Sehingga Bank Kalsel tidak dapat lagi menerima penempatan anggaran pemerintah, seperti DAK dan DAU.

Akan tetapi, Fachrudin yakin Bank Kalsel akan memenuhi MIM. Mengingat, pemenuhan MIM itu untuk menjaga marwah daerah dan untuk kepentingan mempertahankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pada 28 Februari 2022 lalu, Bank Kalsel sudah ada komitmen dengan seluruh pemerintah daerah kabupaten/ kota di Kalsel selaku pemegang saham yang dihadiri Bupati/Walikota untuk menyepakati tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, sesuai diusulkan Pemko Banjarmasin tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp 26 dikucurkan secara bertahap.

”Namun total besaran tambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel ini tentunya setelah diperhitungkan sesuai kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin,” katanya.

Sementara menanggapi penyampaian Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel seluruh fraksi DPRD Banjarmasin menyetujuinya untuk dibahas lebih lanjut. (adv/smr)