Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Sterilkan Kawasan Siring Tandean dari PKL

Kawasan Siring Tandean yang disterilkan dari PKL. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menghargai hak wisatawan sekaligus mencegah Siring Tandean serupa pasar, Pemko Banjarmasin sterilkan kawasan wisata tersebut dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sehingga, kawasan Siring Menara Pandang sudah mulai dilakukan penataan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Dan mencegah PKL berjualan juga sudah dibuatkan pagar.

Sehingga di dalam kawasan siring sudah terbebas atau telah ditertibkan dari PKL yang berjualan.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, penertiban sendiri dilakukan, tentunya bertujuan untuk menghadirkan ruang-ruang wisata yang nyaman, aman dan representatif bagi para wisatawan yang berkunjung.

“Jadi ya harus kita atur karena hak para pengunjung juga harus diperhatikan, jangan sampai siring sebagai ruang publik itu berubah jadi pasar,” katanya, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, dengan mulai ditatanya kawasan tersebut, suasana Siring Tandean sekarang sudah terasa sangat nyaman bagi pengunjung yang ingin bersantai maupun berolahraga.

“Untuk para PKL, pihaknya sudah menyiapkan space untuk bisa tetap berjualan dan tentunya akan diatur dengan baik supaya lebih nyaman dari sebelumnya. Posisi agak didorong ke arah Pasar Lama, disana masih banyak spacenya,” ujarnya.

Apalagi, kata Ibnu, pengelolaannya nanti dilakukan oleh beberapa pihak swasta di beberapa spot di kawasan siring tersebut.

Mengingat, kawasan siring menjadi salah satu objek wisata yang bakal diberlakukan penarikan retribusi kepada PKL oleh Dinas Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin.

“Tujuannya untuk peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD). Jika harus berbayar itu ada Peraturan Daerah (Perda) nya dan di pariwisata ada target pendapatan yang harus kita evaluasi terus,” tuturnya.

Baginya, penarikan retribusi tersebut tak masalah, mengingat Pemko Banjarmasin juga sudah menyiapkan fasilitas memadai khususnya di kawasan siring.

“Maka untuk penarikan retribusi sudah wajar saja dilakukan. Masyarakat pasti tidak akan mengeluh asalkan sebanding dengan fasilitas dan suasana nyaman dihadirkan. Saya kira itu potensi pendapatan yang harus digali,” jelasnya.

Saat ini, katanya, untuk pengaturan di kawasan siring sepenuhnya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Siring.

“Jadi kepala UPT siring silahkan mengatur dengan baik, selama ini juga dibantu terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian untuk menghadirkan suasana yang nyaman dan aman bagi para pengunjung,” tukasnya. (shn/smr)