Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Penyerahan bantuan Kemensos RI. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Santunan Kematian Kementerian Sosial Republik Indonesia 2026 kepada duaahli waris korban jiwa terdampak musibah kebakaran di Banjarmasin, di Aula Dinas Sosial, Selasa (30/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada para ahli waris.

Turut disaksikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan Yovie dan Plt. Kepala Dinsos Banjarmasin Jefrie Fransyah.

Tezar menyampaikan belasungkawa mendalam teruntuk keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ungkapnya.

Tezar mengatakan, bantuan dari Kemensos RI yang difasilitasi oleh Dinsos Provinsi dan Kota Banjarmasin ini bukti kepedulian yang menjadi penguat kepekaan sosial.

“Sekali lagi kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa. Insya Allah pemerintah akan terus hadir, kami tidak akan membiarkan warga Kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian,” bebernya.

Ia yakin, ada hikmah di balik seluruh kejadian, oleh karena itu yakin setiap musibah yang datang apabila dihadapi secara bersama-sama akan terasa lebih ringan.

“Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir ditengah masyarakat dalam keadaan apapun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan,” katanya.

Dia mengharapkan, tidak ada lagi musibah kebakaran yang membuat meniggal dunia. Sementara itu, santunan kematian yang berasal dari Kemensos RI itu diserahkan kepada dua ahli waris masing-masing keluarga.

Pertama diterima oleh Arisma Fatarani dengan satu anggota keluarga meninggal dunia dan berhak menerima santunan senilai Rp 15 juta atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada 21 September 2025 di Jalan Sepakat, Gang Berdikari, Kelurahan Teluk Tiram.

Kemudian Nor Hari Saputra selaku ahli waris meninggalnya tiga anggota keluarga dalam peristiwa kebakaran tanggal 7 November 2025 lalu di Jalan Aes Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gadang yang menerima santunan kematian senilai Rp45 juta. “Jadi masing-masing jiwa sekitar Rp 15 juta mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banjarmasin Jefrie Fransyah menuturkan, penyaluran bantuan ini adalah hasil dari koordinasi yang cepat dan tanggap antara Dinas Sosial di tingkat Kota, Provinsi, hingga Kemensos RI.

Menurutnya, Dinsos Banjarmasin berperan dalam mengidentifikasi, verifikasi hingga pengajuan usulan terhadap calon penerima bantuan kepada Dinsos Provinsi Kalsel. “Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan bantuan,” ucapnya.

Apalagi, biasanya di provinsi bantuan didapatkan sekitar Rp5 juta, sekarang lebih besar didapatkan bantuan Rp15 juta dari Kemensos RI. “Tentu dengan ini bentuk perhatian pemerintah daerah optimal tidak putus oleh keterbatasan anggaran tapi mencoba cara lain untuk bantuan,” jelasnya.

Tak lupa, Pemko Banjarmasin terus mengimbau warga kota Banjarmasin agar tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi musibah kebakaran, mengingat kawasan permukiman yang padat sangat rentan terhadap bahaya tersebut.

“Semoga ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan dan menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terkena bencana,” pungkasnya.

Salah seorang penerima bantuan ahli waris atau anaknya Nor Hari Saputra yang diwakili adek ibu korban Agustini menuturkan, bersyukur atas bantuan yang didapatkan.

“Ada bantuan ini tentu terima kasih banyak dan telah peduli yang bakal dipergunakan keperluan sekolah dan lainnya,” tukasnya. (shn/smr)