Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Mulai Pembayaran Utang ke Pihak Penyedia Jasa

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Untuk membayar tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp300 Miliar.

Setelah refocusing, Pemko Banjarmasin akan melakukan pembayaran tunggakan atau utang ke penyedia jasa pengerjaan proyek di 2023 lalu. Dan pembayaran dimulai per Kamis (14/3/2024).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah rampung dibuat.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait utang-utang,” jelasnya, Kamis (14/3/2024).

Dikatakannya, SPP dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat dan dikeluarkan oleh SKPD untuk pencairan dana.

“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Ditargetkan sekitar Rp70 miliar untuk diberikan ke 17 SKPD,” sebutnya.

Saat ini, ada 6 SKPD yang dibayar sekaligus, di antaranya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) sekitar Rp1,8 miliar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) sekitar Rp2 miliar.

Setelah itu, pada April mendatang akan dilanjutkan dengan pembayaran tahap selanjutnya dengan dana yang tersedia Rp150 miliar.

“Total sekitar Rp348 Miliar yang kita targetkan, dan Mei semuanya sudah beres,” jelasnya.

Edy melanjutkan, ada beberapa SKPD dengan cara dibayar dua tahap, Maret dan April seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Untuk beberapa SKPD yang tunggakan pembayarannya paling besar seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), RSUD Sultan Suriansyah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Sebagian ada melakukan talangan di Bank dan sisanya dengan pembayaran di APBD Perubahan. Tapi itu tidak banyak sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” tukasnya. (shn/smr)