Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman saat memimpin Rakor. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi parkir liar dan alih fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Komitmen itu mengemuka ketika Rapat Koordinasi (Rakor) SE Walikota terkait Tertib Parkir dan Trotoar, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (16/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmain Ikhsan Budiman menuturkan, secara khusus membahas langkah-langkah implementasi lanjutan dari Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin mengenai Sosialisasi penertiban parkir dan penggunaan trotoar, terlebih kepada para pelaku usaha cafe/kedai yang memanfaatkan trotoar bahu jalan untuk berjualan.

“Fokus utama pertemuan ini adalah membangun kembali upaya penindakan yang efektif, humanis dan berkesinambungan untuk kenyamanan para pengguna jalan atau fasilitas pedistrian,” sebutnya.

Adapun yang menjadi titik lokus adalah ruas jalan trotoar di sepanjang Jalan Ahamd Yani KM 1-6, serta kawasan Jalan Hasanuddin HM, Pasar Ujung Murung, Pangeran Samudera hingga Lambung Mangkurat.

Menurutnya, perlunya langkah persuasif dalam penertiban, namun lagi apabila setelah diberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan badan jalan tersebut tetap mengindahkan. Dan meminta ada tindakan tegas sebagai upaya serius untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.

“Tapi yang pasti perlu dilakukan komunikasi intens terlebih dahulu terkait ini kepada para pelaku usaha atau pemilik toko di sekitar kawasan,” ucapnya.

Ikhsan juga meminta komitmen seluruh pemangku kepentingan yang hadir agar dapat menyelaraskan pemahaman bahwa trotoar merupakan hak bagi para pejalan kaki, bukan untuk berniaga.

“Semoga lintas sektor yang berhadir agar dapat bersinergi menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mendukung kelancaran sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Dia menekankan, pentingnya komunikasi sesuai arahan Walikota Banjarmasin apabila terdapat kendala di lapangan. “Nanti jadi selain selebaran, media sosial (medsos) termasuk spanduk terkait SE ini yang kita masifkan ini. Saya minta teman-teman Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas bersama SKPD terkait bisa saling berkomunikasi dan juga menyisir di sepanjang Ahmad Yani dan jalan protokol lainnya untuk melakukan pemetaan dan observasi,” tukasnya. (shn/smr)