Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarmasin Ikuti Arahan Pusat Terkait Cuti dan Libur Akhir Tahun

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan saat ini sedang mematangkan Surat Edaran (SE) resmi terkait jadwal cuti dan libur akhir tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Draf untuk SE libur dan cuti bersama akhir tahun tersebut saat ini telah dikonsep dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menuturkan, penyusunan SE cuti akhir tahun ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Untuk SE cuti akhir tahun, draf sudah dikonsep dan dalam beberapa waktu akan dikeluarkan, karena juga menyesuaikan libur yang diatur secara nasional, termasuk cuti bersama.

Kendati demikian, ia menegaskan jadwal cuti dan libur tersebut masih bersifat dinamis. Dan Pemko Banjarmasin akan tetap membuka ruang penyesuaian apabila di tengah perjalanan terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Biasanya ada satu atau dua hari yang mengalami penyesuaian. Jadi kami tetap membuka peluang apabila memang Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian terhadap jadwal libur dan cuti bersama,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemko Banjarmasin akan mengikuti sepenuhnya ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Namun jika nantinya terdapat perubahan kebijakan di tingkat nasional, maka Pemerintah Daerah juga akan menyesuaikan kembali aturan yang berlaku di daerah.

“Kalau di tengah perjalanan ada perubahan dari Pemerintah Pusat, tentu kami juga akan melakukan penyesuaian,” tukasnya. (shn/smr)