Site icon Seputaran.id

Pemko Banjarbaru Kaji Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel

Pj Sekdako Banjarbaru Sirajoni. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Mendukung rencana penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau dikenal Bank Kalsel, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengkaji investasi dan naskah akademik terkait penambahan penyertaan modal untuk bank milik Pemprov Kalsel tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarbaru Sirajoni mengatakan, rencana tersebut diawali ekspos kajian investasi dan naskah akademik terkait penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk 2026.

Sirajoni mengungkapkan, Pemko Banjarbaru mendengar pemaparan yang disampaikan tim dari Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK) Banjarmasin pada ekspos awal tersebut.

“Tujuan ekspos memberikan dasar akademik dan rekomendasi terkait langkah strategis Pemkot Banjarbaru menjaga serta meningkatkan kontribusi terhadap Bank Kalsel sebagai bank milik daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian IBITEK, Pemko Banjarbaru direkomendasi menindaklanjuti rencana itu dengan mengusulkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada DPRD Banjarbaru.

Menurutnya, kajian itu juga menekankan pentingnya langkah penambahan penyertaan modal untuk bisa mempertahankan porsi kepemilikan saham sebesar 4,6 persen pada Bank Kalsel.

“Penambahan penyertaan modal itu diharapkan tetap mengacu pada kebijakan anggaran pemerintah daerah dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah,” ucap Sirajoni

Selanjutnya, IBITEK merekomendasi agar penambahan penyertaan modal dapat direalisasikan pada 2026 nanti dan alternatif dijadwalkan pada 2027 mendatang, serta memungkinkan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun.

Ia menyatakan, langkah ini bentuk komitmen Pemkot Banjarbaru mendukung penguatan permodalan daerah sekaligus menjaga posisi strategis di salah satu BUMD penting di Kalsel.

“Pihak kita segera menyampaikan hasil ekspos kepada Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby sehingga bisa diputuskan langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi terkait penyertaan modal tersebut,” tandasnya. (adv/smr)