Site icon Seputaran.id

Pemkab Tapin dan BAZNAS Luncurkan Program ZMART

Bupati Tapin H Yamani saat peluncuran program ZMART. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan modal usaha kepada 50 pedagang kecil di sembilan kecamatan se-Tapin, Rabu (29/4/2026).

Penyaluran bantuan modal itu merupkan bagian dari program ZMART. Dan peluncuran ZMART ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis di kios yang lengkap dagangan oleh Bupati Tapin H Yamani didampingi Ketua TP PKK Tapin Hj Faridah dan Ketua BAZNAS Tapin Noorifansyah.

Program ini diarahkan untuk memperkuat usaha mikro agar mampu bersaing dengan ritel modern.

Bupati Tapin H Yamani mengapresiasi langkah Baznas yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro.

Ia menyatakan, pemerintah daerah mendukung penuh program ini. Bantuan modal harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha.

“Jangan hanya melihat besarannya, tetapi lihat ini sebagai peluang agar warung masyarakat bisa berkembang dan mampu bersaing dengan toko modern,” kata Yamani.

Ia berharap, cakupan penerima program Zmart terus diperluas pada tahun mendatang sehingga lebih banyak pedagang kecil di seluruh kecamatan di Kabupaten Tapin memperoleh manfaat serupa.

“Ke depan kami berharap penerimanya tidak hanya 50 orang, tetapi bisa menjangkau ratusan pedagang di 12 kecamatan,” ujarnya.

Sementera Ketua Baznas Tapin Noor Ipansyah mengatakan, penerima bantuan terdiri atas 30 orang dari dukungan Baznas Pusat, 10 orang dari Baznas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan 10 orang dari Baznas Tapin.

“Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp8 juta dalam bentuk barang dagangan untuk pengembangan usaha. Bantuan ini tidak perlu dikembalikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Zmart merupakan model pemberdayaan ekonomi bagi mustahik melalui penguatan warung dan toko mikro. Selain bantuan modal, penerima juga mendapatkan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas pengelolaan, hingga penguatan identitas usaha agar mampu bertahan di tengah persaingan pasar modern.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan pelaku usaha kecil, tetapi juga mendorong perubahan status penerima zakat menjadi pemberi zakat di masa mendatang,” tukasnya. (smr)