SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Bupati H Yamani menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemkab Tapin kembali memperoleh opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut. Capaian ini tidak lepas dari dukungan DPRD serta kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya saat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Kamis (11/6/2026).
Menurut Yamani, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Pemkab Tapin. (smr)
