Site icon Seputaran.id

Pemkab HSU Tambah Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel

Plt Bupati HSU Husairi Abdi saat menanggapi pandangan fraksi atas pengajuan Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel pada rapat paripurna di DPRD HSU.

SEPUTARAN.ID, AMUNTAI – Mendukung Bank Kalsel memenuhi modal inti minimal (MIM) sebesar Rp3 triliun pada 2024, sebagai syarat tetap menjadi Bank Umum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi mengatakan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, HSU melakukan penambahan modal sebesar Rp40,8 miliar.

Penyertaan modal itu, kata dia, dalam rangka mempertahankan porsi kepemilikan saham sekarang, yakni sebesar 6,24 persen.

“Penyertaan modal daerah yang dilakukan sudah berdasarkan hasil kajian investasi yang dilakukan Tim Penasihat Investasi LP2M STIE Indonesia Banjarmasin,” tuturnya saat Rapat Paripurna pengajuan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab HSU kepada Bank Kalsel, di Gedung DPRD HSU, Selasa (26/7/22).

Menurut dia, Pemkab HSU mengambil sikap dan kebijakan untuk ikut memberikan penambahan penyertaan modal, agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal untuk tetap menjadi Bank Umum.

Dijelaskannya, dengan kombinasi skenario revaluasi aset dan pengembalian dividen (royalti bank) dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp40,89 miliar, yang akan dipenuhi dari pengembalian dividen sebesar Rp33,36 miliar dan dari APBD murni sebesar Rp7,53 miliar.

Husairi juga sependapat, atas pemandangan fraksi dewan, yang meminta Pemkab HSU melakukan transparansi, akuntabel dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses penyertaan modal terhadap Bank Kalsel.

“Saya berharap dengan penambahan penyertaan modal ini, Bank Kalsel dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat HSU,” tandasnya. (adv/smr)