Site icon Seputaran.id

Pemerintah Dinilai Belum Efektif Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebelum musim mudik tiba, Komisi V DPR RI telah meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Korlantar Polri untuk mengantisipasi arus mudik 2022 yang sejak awal diprediksi akan jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena dua tahun terakhir mayoritas warga tidak mudik.

Namun tampaknya pemerintah kurang antisipatif, terbukti penjangnya kemacetan di jalan tol, non tol, hingga akses ke pelabuhan. Hingga H-2 ini pun kemacetan terjadi di mana-mana.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, walaupun sudah terlambat, pemerintah harus memberikan solusi di setiap kemacetan.

“Di Palabuhan misalnya, pemerintah misalnya bisa menambah armada kapal ferri dengan mendatangkan kapal dari daerah lain ke pelabuhan Merak-Bakahuni yang menjadi pusat kemacetan saat ini dan pelabuhan lainnya,” ujar Syaifullah Tamliha saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Sabtu (30/4/2022).

Di pelabuhan Kemenhub misalnya juga perlu memprioritaskan kendaraan roda dua karena umumnya bekal makanan mereka terbatas sehingga akan kewalahan jika sampai antre 5-7 jam di pelabuhan dengan tetap secara berkala juga melayani kendaraan roda empat, atau solusi-solusi lainnya yang dibutuhkan di lapangan.

” Belajar pada musim mudik tahun ini, ke dapannya pemerintah tidak hanya harus melakukan rekayasa lalu lintas, namun juga juga rekayasa hari libur agar masyarakat tidak mudik dalam waktu bersamaan karena waktu libur yang sama dan itupun beberapa hari sebelum lebaran,” jelas politisi senior PPP ini.

Setidaknya libur lebaran perlu satu minggu sebelum hari H agar pilihan waktu mudik masyarakat juga lebih fleksibel.

Rekayasa hari libur ini penting karena terbukti rekayasa lalu lintas tidak banyak membantu. Saat pemberlakukan ganjil-genap misalnya, nomor ganjil saat tidak boleh masuk tol membuat macet di jalan non tol dan juga tidak menghilangkan macet di jalan tol.

“Pemerintah juga belum mempunyai perangkat pengawasan digital yang bisa memberi informasi kepada masyarakat tentang jumlah luas jalan raya dan kapasitas kendaraan yang seharusnya bisa melewati di waktu yang bersamaan,” tambahnya.

Masyarakat juga belum mudah mengakses kondisi kemacetan di jalan baik tol maupun non tol. (putza/smr)