Site icon Seputaran.id

Pemenuhan Sisa MIM Bank Kalsel Dapat Perhatian Pansus II RMPJD

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Modal Inti Minimal (MIM) Perbankan paling sedikit Rp3 triliun hingga akhir 2024. Hal itu berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuntungan (OJK).

Sementara modal Bank Kalsel masih belum mencapai angka tersebut.

Per September 2021, modal inti Bank Kalsel baru Rp 1,94 triliun dan di kuartal IV 2021 bertambah Rp 3 miliar hingga menjadi Rp 1,97 triliun di akhir 2021.

Dengan begitu, Bank Kalsel masih memerlukan penambahan modal inti Rp 1,03 triliun.

Tentunya hal tersebut menjadi perhatian Panitia khusus (Pansus) II Bidang Ekonomi dan Keuangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2026, dan meminta penambahan modal inti terhadap PT Bank Kalsel.

Ketua Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Imam Suprastowo membeberkan, pemenuhan MIM bagi bank yang berdiri 25 Maret 1964 itu merupakan keniscayaan sebagaimana peraturan OJK.

“Bank Kalsel masih memerlukan modal inti sekitar Rp1,1 triliun lagi,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (28/1/2022).

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menyampaikan harapannya, agar seluruh pihak dapat mendukung Bank Kalsel memenuhi regulasi OJK tersebut.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan penuh atas upaya Bank Kalsel dalam memenuhi ketetuan pemenuhan modal inti. Semoga Bank Kalsel yang kita cintai ini semakin tumbuh dan berkembang dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel,” katanya.

Untuk saham Bank Kalsel sendiri terbesar dipegang Pemprov setempat dan 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan. (smr)