SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) telah dibentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dan menjadi provinsi kedua tercepat se-Indonesia setelah Kalimantan Timur.
Pembentukan TTIS untuk pemerintah daerah ini sesuai ketentuan surat edaran bersama (SEB) antar kementerian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel M Muslim melalui Kabid Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar bersyukur Pemprov Kalsel menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk TTIS lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota.
“TTIS di Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024 lalu,” kata usai Rakor Pembahasan SEB tentang Percepatan Pembentukan TTIS bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, TTIS bertugas untuk merespons, menganalisis, dan mengelola insiden keamanan siber, seperti serangan malware, peretasan, atau pelanggaran data. Tim ini juga berperan dalam mencegah insiden lebih lanjut dan memitigasi dampak dari insiden yang terjadi.
“Tim ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD,” tukasnya. (smr)
