Site icon Seputaran.id

Pelayanan Tera Ulang di Banjarmasin Terus Mengalami Peningkatan

Pelayanan Tera Ulang Disperdagin Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Realisasi pelayanan tera dan tera ulang di Banjarmasin terus menunjukkan peningkatan. Kepala Bidang Kemetrologian Disperdagin Banjarmasin Hj Kusmarini menuturkan, pembinaan terus diarahkan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan ritel modern, agar produk lokal dapat memenuhi standar nasional yang dipersyaratkan Kementerian Perdagangan.

Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk memastikan produk IKM daerah memenuhi persyaratan, sehingga dapat masuk ke pasar ritel modern.

“Sebenarnya kalau intervensi tidak ada, cuma kita memberi pembinaan bahwa pelayanan tera itu harus sesuai standarnya,” ungkap Kusmarini, saat ditemui kegiatan di Hotel Nasa Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Ia hanya ingin memastikan alat timbang dan sejenis tidak terdapat kecurangan. “Kalau 1 kilogram di Banjarmasin harus sama dengan 1 kilogram di daerah lain,” sebutnya.

Termasuk, kata dia, untuk Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) juga ada standarnya. “Ini kita usahakan supaya barang-barang IKM bisa masuk ke retail modern yanh sesuai dipersyaratkan,” katanya.

Realisasi tera ulang di Banjarmasin baik dan terus menunjukkan peningkatan. Pada 2024 itu ada 39 ribu sekian unit dan 2025 tercatat sebanyak 40.870 unit telah menjalani tera ulang. Sementara itu, hingga semester pertama 2026, jumlah UTTP yang telah ditera ulang mencapai 21.000 unit.

“Dari target tahunan sebanyak 42.000 unit.. Kita berusaha melebihi setiap tahunnya,” jelasnya.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Disperdagin Banjarmasin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kemetrologian sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan tertib perdagangan di daerah.

Kegiatan digelar juga untuk memperkuat ketertiban ukur sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen dan kepastian usaha di Banjarmasin.

“Sejauh ini tidak ada indikasi kecurangan, karena mereka memiliki alat sendiri untuk menstandarkan dan bila ada kekurang langsung melapor tera ulang walaupun belum habis masa berlaku nya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, ketika ada kerusakan dan tidak bisa diperbaiki, disarankan mengganti baru.

“Layanan tera dan tera ulang itu gratis. Layanan kita itu, baik kunjungan langsung yang telah terjadwalkan dan melapor ke Dinas. Harapannya bisa sesuai standar, supaya kepercayaan masyarakat itu lebih dan meningkatkan transakinya,” tukasnya. (shn/smr)