SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Hotel Aria Barito, Rabu (5/9/2022).
Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ariyani mengatakan, bimbingan teknis (Bimtek) OSS-RBA diikuti pihak pelaku usaha, baik dari travel, hotel, perusahaan dan lainnya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai integritas dan legalitas. Dan mendapatkannya melalui OSS-RBA.
“Karena dengan itu, nantinya dapat banyak keuntungan bisa mengajukan pinjaman ke perbankan dan mengikuti lelang,” ujarnya.
Dia pun mengatakan, bagi pihak yang kurang paham mendaftar, bisa secara langsung datang ke kantor. “Nanti petugas siap membantu melayani,” ujarnya.
Untuk berlaku OSS selama seumur hidup, tidak seperti manual tiap atau per tahun diperpanjang.
“Berdasarkan data saja sudah 7 ribu yang memakai basis OSS,” tukasnya. (shn/smr)