Site icon Seputaran.id

Pelaksanaan MPLS Harus Sesuai Pedoman dan Konsep Ramah

Kadisdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Banjarmasin diharuskan sesuai pedoman dan konsep santun.

Sebab, MPLS untuk tahun ajaran baru mengusung konsep MPLS Ramah, sesuai dengan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026.

Kegiatan ini diwajibkan selama maksimal 5 hari tanpa perpeloncoan, kekerasan, maupun pungutan liar.

Pengenalan bersifat edukatif dan menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman dan menggembirakan bagi semua peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadiadik) Banjarmasin Ryan Utama menuturkan, MPLS harus sesuai pedoman dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia mengharapkan, perhatian Kepala Sekolah (Kepsek) agar pelaksanaan MPLS memenuhi pedoman yang ada. “Ini juga telah disampaikan kepada seluruh Kepsek,” ungkap Ryan, Jumat (10/7/2026).

Ryan juga mengingatkan, kepada seluruh orang tua mempersiapkan anaknya yang masuk jenjang pendidikan baru.

“Semoga para murid baru bisa beradaptasi dan menyesuaikan, apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent bisa langsung berkoordinasi dengan Disdik,” katanya.

Ia menyatakan, MPLS wajib diikuti siswa, merupakan bagian dari kegiatan dan ada petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen.

Materi terbagi menjadi dua, yakni materi utama dan materi pilihan. Materi Utama, yakni Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, tata krama/sopan santun dan etika bermedia sosial. Sedangkan Materi Pilihan adalah Pengenalan ekstrakurikuler, diskusi konseling dan tata cara penggunaan fasilitas sekolah seperti toilet.

Aturan Kemendikdasmen melarang keras sekolah menggunakan atribut atau tugas yang memberatkan siswa baru (seperti membawa makanan/tas aneh-aneh), serta memberikan hukuman fisik maupun verbal. Praktik senioritas ditiadakan sepenuhnya.

Materi MPLS harus bersifat edukatif, tidak mengandung unsur kekerasan atau perpeloncoan dan harus membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru.

Kemendikdasmen melalui program MPLS Ramah 2026 menekankan materi MPLS harus menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi semua peserta didik baru. (shn/smr)