Site icon Seputaran.id

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ibnu Sina Ganti Agenda Bukber dengan Safari Dzuhur

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pejabat pemerintah dan atau ASN dilarang menggelar buka bersama saat puasa Ramadan di 2023 ini. Hal itu berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) RI.

Atas hal itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah meminta, agar SE Seskab RI tersebut bisa dipatuhi. Sebab, saat ini Indonesia tengah menghilangkan pendemi Covid-19 menjadi endemi.

Bagi yang melanggar dan soal sanksi itu ada di ranah internal ASN. Kalau dewan hanya mengimbau agar instruksi pemerintah pusat itu diikuti,” ujarnya.

Bahkan Awan Subarkah menyarankan, pihak dewan tidak menggelar bukber sebab sekretariat dewan merupakan bagian dari pemerintah.

“Menurut saya, kita ikuti instruksi tersebut. Untuk tidak ada kegiatan bukber,” ujarnya.

Menurut Awan, SE tersebut hanya untuk kalangan ASN dan pejabat pemerintah. Dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Menanggapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina siap menjalankan intruksi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Karena sifatnya Instruksi dari Pemerintah Pusat dan maka kita harus jalankan,” tegasnya, Sabtu (25/03/2023).

Ia pun membatalkan kegiatan Safari Ramadan di tiap Kecamatan dan dilanjutkan dengan Bukber yang sudah dijadwalkan. Dan diganti dengan Safari Dzuhur di delapan masjid, yang akan dimulai pada Senin (27/03/2023) mendatang.

Pada kegiatan Safari DZuhur itu, jajarannya akan bersilaturahmi dengan para pengurus masjid.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan bantuan dana hibah Pemko Banjarmasin ke beberapa masjid dan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR). (shn/smr)