Site icon Seputaran.id

Peduli Pekerja Non Upah, Bank Kalsel Lakukan PKS dengan BPJS Kesehatan

Bank Kalsel penandatangan PKS dengan BPJS Kesehatan terkait jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja mandiri. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan PKS dilakukan Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin dengan Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin Agus Supratman, di aula lantai 3 Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (25/5/2022).

Adapun PKS tersebut tentang jaminan kesehatan, bagi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja mandiri donasi PT Bank Kalsel.

Menurut Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin, jaminan BPJS untuk pekerja non penerima upah itu tidak semua BPD yang bekerja sama.

Jadi, kata dia, diharapkan Bank Kalsel menjadi pioner pertama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kalimantan.

“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para pekerja kemampuan yang mengangsur secara rutin masih belum terpenuhi. Di sisi lain, kerja sama kita dengan BPJS Kesehatan termasuk klinik-klinik rumah sakit,” ujarnya

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin Agus Supratman mengatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dia juga sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi Bank Kalsel dalam menyukseskan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Menurutnya, dukungan dan peran serta Bank Kalsel sangatlah bermakna dalam proses menuju cakupan Universal Health Coverage (UHC), serta tercapainya kesinambungan financial Program Jaminan Kesehatan melalui Program Donasi atau Bantuan iuran kepesertaan JKN-KIS oleh Bank Kalsel, kepada para marbot dan masyarakat kurang mampu khususnya di Banjarmasin.

Selain itu, penandatangan PKS kepesertaan JKN-KIS ini khususnya bagi masyarakat di Banjarmasin, merupakan suatu langkah awal menuju sinergi dan kolaborasi yang lebih luas lagi terhadap dukungan Program JKN-KIS yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.

“Hal ini juga menjadi harapan yang besar dari masyarakat, agar sinergitas ini terus berlanjut. Karena sesuai cita-cita besar bangsa Indonesia dengan mewujudkan UHC, untuk memastikan jaminan kesehatan dasar seluruh penduduk Indonesia dapat terlindungi,” tukasnya. (adv/smr)