Site icon Seputaran.id

Pasar Wadai Ramadhan Diizinkan Buka di Tiap Kecamatan

Kepala Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Iwan Fitriady. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pasar Wadai Ramadhan pada bulan puasa 2022 ini dipastikan ditiadakan, namun masih diizinkan untuk digelar di masing-masing kecamatan.

“Terkait pasar wadai memang di tiadakan lagi tahun ini, karena anggaran memang tidak ada dengan pertimbangan macam-macam, salah satunya belum stabilnya pandemi,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Iwan Fitriady, di Balaikota Banjarmasin, Senin (28/3/2022).

Ia menyatakan, meski kegiatan Pasar Wadai Ramadhan tidak terpusat, namun masih bisa dilaksanakan di tiap kecamatan. Tujuannya, agar tidak terlalu terjadi kerumunan.

“Untuk pihak dari paguyuban, barang kali apakah yang nantinya melaksanakan di masing-masing kecamatan, maka dari itu dipersilahkan untuk menyikapi dan kalau nanti memang dilaksanakan barangkali akan ada di tiap kecamatan,” ujarnya.

Iwan mengatakan, karena harapannya tidak terpusat di satu tempat, maka pihak swasta atau secara mandiri tetap bisa melaksanakan Pasar Wadai. “Namun untuk koordinasi ke masing-masing kecamatan setempat,” jelasnya.

Mengenai anggaran Pasar Wadai di tiap kecamatan, ia menyatakan, pihaknya tidak mengganggarkan, sementara di kecamatan belum mengetahui informasinya.

“Untuk kecamatan yang melaksanakan pasar Wadai, kita belum ada laporan. Nanti bila memang dilaksanakan tiap kecamatan pastinya melalui proses,” tukasnya. (shn/smr)