SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2026 serta Nota Kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak.
Kesepakatan ini berlangsung saat Rapat Paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-75 Provinsi Kalsel di Ruang Paripurna, Rabu (13/8/2025).
Dengan disetujuinya KUA/PPAS tersebut, Gubernur Kalsel H Muhidin menekankan pentingnya pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pemerataan hasilnya. Ketahanan pangan dan energi menjadi prioritas agar Kalsel siap menghadapi tantangan global,” ucapnya.
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Muhidin mengarahkan program kerja yang inovatif, berpihak pada masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan alam.
Ia juga mengapresiasi DPRD atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan daerah. “Penghargaan Ombudsman RI yang menempatkan Kalsel dalam 10 besar nasional untuk kepatuhan pelayanan publik adalah bukti kerja keras kita semua,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan, komitmen legislatif untuk mengawal anggaran agar tepat sasaran. Sebab, KUA/PPAS merupakan pijakan strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dengan mengutamakan pemerataan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.
“KUA/PPAS 2026 dirancang agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat. DPRD berkomitmen mengawal pembangunan agar berjalan efektif, adil, dan merata,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muh Alpiya Rakhman menambahkan, pembangunan tidak boleh berhenti pada konsep semata.
“Para pendiri banua sudah meletakkan pondasi kokoh. Tugas kita memastikan program pembangunan berjalan nyata dan berkelanjutan,” ucapnya. (adv/smr)