SEPUTARAN.ID, DENPASAR – Pansus (Panitia Khusus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, di Denpasar pada Senin,(8/7/2024).
Rombongan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Noor Fajeri.
Dalam paparannya, ia mengatakan banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Bali untuk dijadikan pedoman dalam membentuk Perda.
“Kegiatan Pansus IV masalah Raperda provinsi kalimantan selatan mengenai Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah. Kebetulan kita melakukan Komparasi ke Bapenda Bali, banyak hal yang dapat diambil dari Perda yang sudah ada di Bali ini untuk dijadikan pedoman dalam pembentukan Perda di Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Diketahui sebelumnya, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Kalsel.
Semantara itu, Kepala Sub Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Bali I Nyoman Wirajaya menyampaikan, harapannya untuk Kalsel.
“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan untuk memperdalam Perda yang ada Bali. Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Kalsel,” tukasnya. (putza/smr)