SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Rapat ini untuk mengetahui rincian atau mengupas penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan khususnya pada 2024.
Wakil Ketua Pansus III H Abidinsyah menjelaskan, pihaknya memanggil dan melakukan RDP dengan para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan di 2024.
“Jadi yang pertama kami panggil adalah dari Dinas PUPR Kalsel. Jadi memang kita ada laporan di 2024, ya memang ada beberapa program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan. Sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan kahar segala macam”, ujar H. Abidin.
Diketahui, anggaran proyek di Dinas PUPR mencapai angka Rp3,5 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, yang terserap sekitar Rp2,5 triliun dan tidak terserap sekitar Rp1 triliun yang secara umum disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kahar.
Untuk itu politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap, ke depan proyek yang belum terealisasi di 2024 dieavaluasi dan bila masih diperlukan bisa dimasukan lagi di tahun anggaran berikutnya.
“Mudah-mudahan nanti ke depan, yang belum terselesaikan ini rencana tahun ke depan bisa kembali di anggarkan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa juga, itu nanti akan kita lihat,” pungkasnya. (putza/smr)